Tag Archives: Undang-Undang Nomor 30/2009 Tahun 2009

Undang-Undang Nomor 30/2009 Tahun 2009 tentang KETENAGALISTRIKAN

Tenaga listrik sangat bermanfaat namun juga dapat membahayakan, oleh karena itu perlu diatur. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan diperlukan untuk lebih menjamin keselamatan umum, keselamatan kerja, keamanan instalasi, dan kelestarian fungsi lingkungan dalam penyediaan tenaga listrik dan pemanfaatan tenaga listrik, instalasi tenaga listrik harus menggunakan peralatan …

Read More »